Selamat Milad Ke-19 BWI, Wakaf Naik Kelas, Ummat Berdaya, Indonesia Sejahtera
(Dr.Misbahul Munir Ketua Dewan Pertimbangan BWI)
Tanggal 13 Juli 2026, Badan Wakaf Indonesia genap berusia 19 tahun. Kehadiran BWI ditandai dengan pengangkatan keanggotaan pertamanya melalui Keputusan Presiden pada 13 Juli 2007, sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.
Sembilan belas tahun bukan sekadar perjalanan usia. Ia adalah momentum untuk melakukan muhasabah kelembagaan: sudah sejauh mana wakaf menjadi kekuatan nyata bagi kesejahteraan umat dan pembangunan bangsa?
Dari Menjaga Menuju Mengembangkan
Selama berabad-abad, masyarakat Indonesia mengenal wakaf terutama dalam bentuk tanah untuk masjid, pesantren, madrasah, dan makam.
Semua itu adalah amal besar yang harus terus dijaga.
Namun, tantangan zaman menuntut paradigma baru. Wakaf tidak cukup hanya diamankan asetnya, tetapi harus dikembangkan manfaatnya.
BWI sendiri dibentuk bukan untuk mengambil alih aset wakaf para nazhir, melainkan membina agar pengelolaan wakaf menjadi lebih baik, produktif, dan memberi manfaat lebih luas. Aset wakaf harus lestari. Tetapi manfaat wakaf harus terus bergerak. Inilah semangat wakaf progresif. Wakaf Progresif Bukan Mengubah Syariat.
Wakaf progresif bukan liberalisasi wakaf. Bukan pula mengubah prinsip-prinsip syariah.
Wakaf progresif adalah keberanian melakukan inovasi dalam pengelolaan wakaf dengan tetap berpegang teguh pada syariah. Tanah wakaf dapat dikembangkan menjadi pusat ekonomi. Wakaf uang dapat dikelola secara produktif. Pesantren dapat membangun dana abadi.
Rumah sakit, pendidikan, ketahanan pangan, lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi dapat diperkuat melalui ekosistem wakaf. Perkembangan terbaru juga menunjukkan perluasan gerakan wakaf, antara lain melalui Wakaf Legislator Indonesia dan Gerakan Wakaf Pegawai Bank Indonesia.
Saatnya Nazhir Naik Kelas
Problem besar wakaf bukan hanya kurangnya aset. Tantangan pentingnya adalah kapasitas pengelolaan. Karena itu, pada usia ke-19, BWI harus semakin kuat mendorong lahirnya nazhir profesional, amanah, kompeten, dan visioner.
Wakaf besar membutuhkan nazhir besar. Bukan besar namanya, tetapi besar kapasitas, integritas, dan gagasannya.
Nazhir masa depan harus memahami syariah sekaligus manajemen. Mengerti fikih wakaf sekaligus investasi. Memiliki keikhlasan sekaligus profesionalitas.
Dari Gerakan Wakaf Menuju Ekosistem Wakaf
Ke depan, BWI tidak cukup hanya mengajak masyarakat berwakaf. BWI harus memimpin pembangunan ekosistem wakaf nasional yang mempertemukan wakif, nazhir, perbankan syariah, dunia usaha, pesantren, perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat.
Wakaf harus masuk dalam pembicaraan besar tentang pendidikan, kesehatan, kemiskinan, ketahanan pangan, lingkungan, dan pembangunan peradaban.
19 Tahun: Saatnya Wakaf Naik Kelas, Milad ke-19 BWI harus menjadi momentum perubahan besar:
Dari wakaf konvensional menuju wakaf progresif
Dari administrasi menuju produktivitas.
Dari aset tidur menuju manfaat yang bergerak.
Dari gerakan individual menuju ekosistem nasional.
Dari amal sosial menuju pembangunan peradaban.
Selamat Milad ke-19 Badan Wakaf Indonesia.
Teruslah menjaga amanah wakif, menguatkan nazhir, mengembangkan aset, dan memperluas manfaat.
Wakaf progresif bukan sekadar menjaga warisan kebaikan masa lalu. Wakaf progresif adalah keberanian menyiapkan peradaban masa depan.
Sumber: BWI
Gambar telah dilakukan update untuk penyesuaian konten artikel